Artikel Terkait

Maret 21, 2024

ESSA Umumkan Pembagian Dividen pada Tahun Ketiga secara berturut-turut : Mempertahankan Nilai Pemegang Saham

Juni 22, 2017

Berita Rilis RUPST

Februari 03, 2017

Ulang Tahun ke 5 Pencatatan Saham PT Surya Esa Perkasa Tbk di Bursa Efek Indonesia

Mei 27, 2013

Pemegang Saham PT Surya Esa Perkasa Tbk. menyetujui suntikkan modal sampai dengan USD 80 juta ke dalam anak perusahaannya, PT Panca Amara Utama

News Release – RUPS Tahunan 23 Mei 2019



Pada tanggal 23 Mei 2019, PT Surya Esa Perkasa Tbk (“Perusahaan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) di Dian Ballroom Raffles Hotel Jakarta. Rapat dibuka pada pukul 14.25 WIB dan dihadiri oleh Pemegang Saham dengan kepemilikan sebanyak 8.780.859.005 saham yang mewakili 61,40% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh oleh Perseroan. Oleh karena itu, kuorum yang disyaratkan dalam Anggaran Dasar dan peraturan OJK telah terpenuhi, sehingga Rapat secara sah dapat mengambil keputusan sesuai dengan agenda Rapat yang telah diumumkan.

Sebelum mengambil keputusan, Pimpinan Rapat menawarkan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan / atau pendapat di setiap sesi dalam agenda Rapat. Keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil berdasarkan suara setuju lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat

Agenda Ke – I

Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2018; termasuk Laporan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018;

a.     Menyetujui dan mengesahkan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi Perseroan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018;

b.     Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.;

c.      Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.

Agenda Ke – II

Persetujuan Penetapan penggunaan Laba Bersih yang diperoleh Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.

Menyetujui penetapan penggunaan Laba Bersih yang diperoleh Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 sebesar USD 41,412,428 sebagai berikut :

a.     Sehubungan untuk memperkuat neraca keuangan Perseroan dan untuk memastikan pembayaran kewajiban di masa mendatang maka Perseroan memutuskan untuk tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2018;

b.     Oleh sebab diatas maka Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2018 akan dicatatkan sebagai Laba ditahan (retained earnings).

Agenda Ke – III

Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2019 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukan atas Akuntan Publik Independen tersebut.

a.     Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penunjukkan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2019;

b.     Menyetujui memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk berdasarkan ketentuan dan peraturan Pasar Modal tidak dapat melaksanakan tugasnya;

c.      Menyetujui memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris, dengan memperhatikan usulan dari Direksi, untuk menetapkan persyaratan penunjukkannya yang wajar serta menetapkan besaran imbalan jasa audit Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk.

 Agenda Ke – IV

Pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2019.

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan / atau honorarium dan / atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2019.

Agenda Ke – V

Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) tahun 2018 dan Persetujuan kepada Perseroan untuk melakukan perubahan/penambahan rencana Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) tahun 2018.

1.     Menerima Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) tahun 2018;

2.     Menyetujui Perubahan/Penambahan Rencana Penggunaan Dana Hasil PUT I tahun 2018, sehingga menjadi sebagai berikut:

a.     Sisa dana sebesar Rp. 31.777.435.164,- dapat digunakan untuk investasi pada entitas anak Perseroan (PT Panca Amara Utama).

b.     Apabila terdapat sisa dana maka akan digunakan untuk modal kerja Perseroan dan atau keperluan operasional Perseroan lainnya berdasarkan keputusan Direksi Perseroan.

3.     Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk menghadap pejabat yang berwenang dan notaris untuk menyatakan keputusan-keputusan yang diambil di dalam Rapat ini, menandatangani akta-akta, menyampaikan keterangan, membuat dan menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan.

Rapat ditutup pada pukul 15.32 WIB.